Untuk mencapai
maksud dan tujuan:
1) meningkatkan
kinerja pegawai,
2) meningkatkan
pemahaman mekanisme dan prosedur pelaksanaan anggaran
3)
meningkatkan tertib penganggaran, pelaksanaan, pembukuan dan pelaporan,
4) menuju
opini WTP laporan keuangan oleh BPK,
5) upaya
reformasi birokrasi menuju remunerasi tahun 2013,
6) setiap
satker mampu menyelesaikan pembuatan AKIP, LAKIP, Aplikasi Data Perencanaan dan
Laporan berdasarkan PP No. 39/2006 .
Kankemenag
Kabupaten Jepara menyelenggarakan “sosialisasi AKIP LAKIP, ADP dan Pelaporan PP”
selama dua hari Selasa s/d Rabu, 23 – 24 Oktober 2012.
Sebagai
pemateri:
1. Kepala Kankemenag Kab. Jepara dengan materi
Kebijakan Umum Pelaksanaan, Pengadministrasian dan Pelaporan DIPA 2012,
2. Kepala Subbag TU, dengan materi Teknis dan
Prosedur Pelaksanaan Anggaran
3. Perencana Kanwil Kemenag Prov. Jateng dengan
materi:
a. Teknis Pembuatan AKIP Lakip.
b. Aplikasi Data Perencanaan.
c. Pelaporan berdasarkan PP 39/2006.
d. Kinerja Kepegawaian dan Sistem
Pengendalian Internal Pemerintah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar