Jumat, 21 September 2012

TATACARA PENDAFTARAN HAJI




PENDAFTARAN HAJI

 

 

Anda mau tahu caranya mendaftar haji?
Sebelum mendaftar yang perlu dipersiapkan persyaratannya:
a. Foto copy KTP dan KK.
b. Foto copy Ijazah, atau Akte Kelahiran atau Buku Nikah
c. Surat keterangan sehat (untuk haji ) dari puskesmas.

Bila sudah komplit, alurnya sebagai berikut:
1.  Pergi ke Bank (BNI, BRI, Mandiri, BPD) untuk membuka rekening haji  / setoran awal sejumlah Rp. 25.500.000,-
2.  Setelah punya rekening Haji pergi ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten minta SPPH (Surat Pendaftaran Pergi Haji) sekaligus difoto oleh petugas bagian haji.
3.  Kembali lagi ke Bank akan mendapatkan nomor porsi haji.
4.  Setelah memperoleh nomor porsi kembali lagi ke Kantoe r Kemen-terian Agama Kabupaten untuk mendaftar  dan memperoleh tanda bukti pendaftaran haji.
 5.  Menunggu keberangkatan.




  Anda tak punya uang sebanyak itu?

 Sekarang semua Bank (BNI, BRI, Mandiri, BPD) menyediakan dana talangan haji.
Berapapun uang anda, akan mendapatkan porsi.
Jika mau lebih jelas > hubungi Penyuluh Agama Islam KUA Pecangaan
Ibu Hj. Afifah Hikmawati, S. Ag.
Telp. 08121541452





Tidak ada komentar:

Posting Komentar