PENDAFTARAN HAJI |
Anda mau tahu caranya mendaftar
haji?
Sebelum
mendaftar yang perlu dipersiapkan persyaratannya:
a.
Foto copy KTP dan KK.
b.
Foto copy Ijazah, atau Akte Kelahiran atau Buku Nikah
c.
Surat keterangan sehat (untuk haji ) dari puskesmas.
Bila sudah komplit, alurnya sebagai
berikut:
1. Pergi ke Bank (BNI, BRI, Mandiri, BPD) untuk
membuka rekening haji / setoran awal sejumlah Rp. 25.500.000,-
2. Setelah punya rekening Haji pergi ke Kantor
Kementerian Agama Kabupaten minta SPPH (Surat
Pendaftaran Pergi Haji) sekaligus difoto oleh
petugas bagian haji.
3. Kembali lagi ke Bank akan mendapatkan nomor
porsi haji.
4. Setelah memperoleh nomor porsi kembali lagi
ke Kantoe r Kemen-terian Agama Kabupaten untuk mendaftar dan memperoleh tanda bukti pendaftaran haji.
5.
Menunggu keberangkatan.
Anda tak punya uang sebanyak itu?
Sekarang semua Bank (BNI,
BRI, Mandiri, BPD) menyediakan dana talangan haji.
Berapapun uang anda,
akan mendapatkan porsi.
Jika mau lebih jelas > hubungi Penyuluh Agama Islam KUA Pecangaan
Ibu Hj. Afifah Hikmawati, S. Ag.
Telp. 08121541452
Tidak ada komentar:
Posting Komentar