WAKTU ( 20 MENIT)
Syarat-syarat :
1) Pengantar dari desa, model N7 dilengkapi N1 - N4.
2) Fotocopi akta kelahiran, ijazah dan KTP dan KK.
3) Akta cerai bagi duda/janda cerai.
4) Janda/duda mati dilampiri model N6.
5) Ijin atasan/komandan bagi mempelai TNI / Polri.
6) Ijin orang tua (N5) bagi yang belum berusia 21 tahun.
7) Pas foto 2x3 tiga lembar.
8) Bagi yang menghendaki nikah di luar balai nikah mengajukan surat permohonan.
alur
F Mendaftar ( 2 menit )
F Verivikasi berkas ( 3 menit )
F Membayar kasir ( 2 menit )
F Pemeriksaan komprehensif ( 14 menit)
WAKTU ( 20 MENIT)
Syarat-syarat :
1. Surat keterangan dari kepala desa yang mewilayahi tempat tinggalnya.
2. Fot copi Bukti perkawinan atau
3. Fotocopi Sertifikat / keterangan nikah dari KBRI.
4. Fotocopi pasport dan memperlihatkan aslinya.
F Mendaftar ( 2 menit )
F Verivikasi berkas ( 3 menit )
F Register ( 15 menit)
WAKTU ( 20 MENIT)
Syarat-syarat :
1) Pengantar dari desa,
2) Penetapan Isbat Nikah dari PA.
3) Pas foto 2x3 tiga lembar.
F Mendaftar ( 2 menit )
F Verivikasi berkas ( 3 menit )
F Register ( 15 menit)
WAKTU ( 20 MENIT)
Syarat-syarat :
1) Pengantar dari desa,
2) Surat kehilangan dari Kepolisian.
3) Pas foto 2x3 atau 3x4 (tiga lembar).
F Mendaftar ( 2 menit )
F Pencarian data ( 13 menit )
F Pengetikan ( 5 menit)
Waktu ( 10 menit ))
Syarat-syarat :
1) Pengantar dari desa berisi kehendak nikah dan pindah nikah
2) Pas foto 3x4 (tiga lembar).
F Mendaftar ( 2 menit )
F Verivikasi berkas ( 3 menit )
F Pengetikan ( 5 menit)